Pengkodean Nomor Induk Siswa Nasional

Arti Kode NISN

Standar Pengkodean
1. Format Pengkodean

AAAXXXYYYY (10 karakter berupa angka)

Keterangan:
o AAA : tiga karakter angka menunjukkan tahun lahir
o XXXYYYY : tujuh karakater angka menunjukkan nomor urut yang terbati menjadi 2 (dua) bagian, yaitu:
 XXX : tiga karakter angka untuk pengelompokan oleh sistem, dan
 YYYY : empat karakter angka nomor urut dalam pengelompokan XXX.

2. Penjelasan Standar Pengkodean

A. Pertimbangan Standar Pengkodean

1. NISN terdiri dari 10 karakter yang seluruhnya berupa angka dengan jumlah kode yang minimal memungkinkan untuk mudah dihafal atau dituliskan untuk keperluan administrasi sekolah, misal ujian nasional atau pendaftaran sekolah.
2. NISN tidak tergantung pada informasi atau data eksternal yang bisa berubah atau berganti setiap waktu sehingga format ini menjamin akan tetap konsisten dalam jangka waktu panjang. Oleh karena, satu-satunya informasi eksternal yang masuk dalam format kode NISN adalah tahun kelahiran siswa karena informasi ini (pasti) tetap dan tidak bergantung pada informasi di luar siswa itu sendiri.
3. Pemilihan tahun kelahiran siswa adalah salah satu cara untuk mengefisienkan jumlah kode dalam NISN. Dengan asumsi pertumbuhan penduduk sebesar 1,49% maka hanya dibutuhkan 7 karakter (maksimal 9.999.999) setelah informasi tahun kelahiran. Kemungkinan berkembang lebih dari 7 digit adalah sangat kecil karena pertumbuhan penduduk (di Indonesia) cenderung menurun dari tahun ke tahun.
4. Jumlah kode pada 4 karakter terakhir bisa berubah (menjadi lebih atau kurang dari 4 karakter), walaupun kemungkinan untuk itu sangat kecil.

B. Kelebihan Standar Pengkodean

0. Dengan kode yang isinya sangat umum dan bersifat nasional, NISN bisa digunakan siswa selama mereka bersekolah, di jenjang apa pun, di kota/kabupaten mana pun, mulai TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, bahkan hingga perguruan tinggi. NISN juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan instansi lain di luar Dinas Pendidikan Nasional.
1. Karena karakter yang digunakan seluruhnya berupa angka dan jumlahnya yang relatif sedikit, proses administrasi sekolah bisa menggunakan NISN dengan mudah. Misalnya dalam pengisian lembar jawaban komputer, pengajuan data BOS, nomor peserta Ujian Nasional, dll.
2. Adanya pengelompokan memungkinkan adanya kode-kode tertentu untuk keperluan khusus tanpa mengubah struktur dasar dari format NISN. Misalnya untuk kode "999" untuk siswa yang masuk SD di sekolah Indonesia di luar negeri atau keperluan khusus lainnya.

C. Konsekuensi Standar Pengkodean

Karena format kode NISN ini bersifat minimal makna (kecuali tahun kelahiran siswa) maka jumlah karakter yang dibutuhkan relatif sedikit. Namun demikian, format kode ini memiliki konsekuensi berikut:

0. Untuk mengetahui informasi lebih rinci tentang siswa (pemilik NISN) dibutuhkan sebuah sistem penyedia informasi yang bersifat publik, mudah diakses, dan selalu up-to-date.
1. Pemberian NISN pada siswa tidak bisa dilakukan secara manual, melainkan harus disediakan oleh sebuah sistem manajemen yang terpusat dan terpadu secara nasional untuk menghindari kesalahan atau duplikasi pemberian NISN.
Berdasar pada konsekuensi tersebut, sejak tahun 2006 Departemen Pendidikan Nasional membangun Layanan NISN bagian dari program Dapodik untuk pengelolaan nomor induk siswa yang terpadu dan terpusat berskala nasional yang tersedia secara luas dengan memanfaatkan teknologi internet. Saat ini layanan NISN dikelola oleh Bagian Sistem Informasi Biro Perencanaan Depdiknas. Pusat Sistem Layanan NISN inilah yang akan bertugas sebagai pengelolaan nomor induk siswa sekaligus sebagai penyedia informasi NISN yang lebih rinci. Pada Layanan NISN juga berfungsi sebagai entry-point dari sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se-Indonesia untuk menjaga validitas data siswanya. Layanan NISN akan menjaga kerahasiaan data siswa dan memastikan data siswa yang lebih rinci hanya bisa diakses oleh pihak-pihak yang memang berwenang dan berhak untuk mengetahuinya. Misal, guru di sekolah X hanya bisa melihat data siswa di sekolah X, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten hanya bisa melihat data siswa yang ada di wilayah Kota/Kabupatennya masing-masing, demikian seterusnya. Solusi ini sejalan dengan program bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Depdiknas, yaitu: Program Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional) yang menjangkau ke seluruh kota/kabupaten dan ribuan sekolah di Indonesia.

About The Writer

Mitra Website

Studio Advertising Entertainment.

Related Posts